Kepatuhan Masyarakat Lamsel Membayar Pajak Kendaraan Baru 35 Persen

0
165

Lampung Selatan, wartaalam.com–Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda mencatat, hingga Oktober 2024 jumlah masyarakat yang terdaftar membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) baru mencapai 35 persen.

Hal itu terungkap saat Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Samsat Kalianda, Verawati Surya Lubis saat melaukan audiensi dengan Pelaksana tugas (Plt) Bupati setempat, Pandu Kesuma Dewangsa, Senin (4/11/2024).

Verawati Surya Lubis mengatakan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kecilnya angka presentase masyarakat yang taat pajak di Bumi Khagom Mufakat.

“Sampai Oktober 2024 ini, menurut data yang ada tercatat baru 35 persen dari seluruh warga yang melakukan pembayaran pajak. Di antara penyebab kurangnya informasi tentang pembayaran pajak,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Pandu Kesuma Dewangsa mengatakan, harus dilakukan cara yang dapat menarik dan mempermudah warga membayar panjak.

Menurut dia, presentase taat pajak yang baru di angka 35 persen tersebut menjadi tantangan bersama, agar angka tersebut dapat meningkat.

“Maka perlu dicarikan solusi yang dapat menarik dan mempermudah masyarakat supaya tergugah untuk taat pajak.”

Di antaranya solusi yang dapat dilakukan dengan cara mempromosikan pembayaran pajak lewat media sosial, katanya.

Sementara, turut hadir Sekretaris Daerah, Thamrin, pejabat Bapenda Provinsi Lampung, serta pihak Polres setempat. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini