Sampaikan Regulasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Disnakertrans Lamsel Adakan Workshop bagi Perusahaan

0
20

Lampung Selatan, wartaalam.com—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan (Disnakertrans Lamsel) menggelar workshop terkait rencana penggunaan tenaga kerja asing dan retribusi penggunaan tenaga kerja asing, Kamis (31/10/2024).

Kegiatan yang digelar di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan itu, dibuka Staf Ahli Bupati setempat Bidang Keuangan, Achmad Herry serta diikuti perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kepala Disnakertrans, Badruzzaman menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan mendorong perusahaan mematuhi regulasi penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

Selain itu, katanya dia, juga untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran perusahaan terkait dengan penggunaan tenaga kerja dan meningkatkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan perusahaan, sehingga perusahaan akan lebih patuh terhadap kewajiban-kewajiban terkait penggunaan tenaga kerja asing.

“Dengan adanya workshop, diharapkan para pengusaha dapat lebih memahami ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi dalam mempekerjakan TKA, sehingga tercipta iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Achmad Herry menyampaikan, kegiatan itu menjadi momentum dalam memahami perencanaan dan pengelolaan TKA yang sesuai dengan regulasi yang telah diatur.

“Kami juga menyadari kehadiran TKA di Kabupaten Lampung Selatan juga diperlukan untuk memenuhi kebutuhan industri tertentu. Saya berharap perusahaan dapat memaksimalkan peran TKA sebagai mitra bagi pekerja lokal sehingga alih pengetahuan dapat terwujud dengan baik,” katanya.

Dia mengajak, seluruh peserta yang hadir untuk berkomitmen dalam menjalankan kebijakan penggunaan TKA pada prinsip selektivitas dan satu pintu (one gate policy), sehingga kepentingan perlindungan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal dapat terlaksana tanpa mengurangi prinsip globalisasi.

“Kita berharap dengan adanya retribusi penggunaan tenaga kerja asing pada perusahaan di Kabupaten Lampung Selatan, menjadi kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini