JAKARTA, wartaalam.com–Sebagai upaya mempercepat proses pembangunan fasilitas pengelolaan sampah pada Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Bumiayu, Pekon Bumiayu, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Penjabat (Pj.) Bupati setempat Marindo Kurniawan didampingi Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ahmad Syaifudin serta Kadis Lingkungan Hidup Akhmad Fadoli beserta Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Araina beraudensi dengan Direktur Sanitasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanozisochi Lase, di Ruang Rapat kantor Direktorat Sanitasi, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Marindo Kurniawan mengatakan, kedatangannya merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya, untuk menyampaikan informasi segala persyaratan yang dibutuhkan untuk usulan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bumiayu, sudah 100% dipenuhi pemerintah kabupaten tersebut.
“Untuk diketahui keberadaan TPA Bumiayu saat ini sudah mengkhawatirkan, dengan tumpukan sampah yang semakin meningkat dan rawan mencemari lingkungan sekitar,” katanya.
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup kabupaten setempat Akhmad Fadoli menyampaikan timbunan sampah selama kabupaten itu berdiri sudah mencapai 585.000 ton atau rata-rata 50.000 ton/tahun.
Dari jumlah tersebut, baru sekitar 39,07% yang terkelola, sedangkan 60,93% lainnya tidak terkelola dan dibuang sembarangan oleh masyarakat.
“Di sisi lain, kondisi lokasi open dumping atau tempat penumpukan sampah yang ada di TPAS Bumiayu juga sudah overload, dengan rata-rata sampah masuk 42 ton setiap hari,” katanya.
Sedangkan Kadis PUPR, Ahmad Syaifuddin mengungkapkan Pemkab Pringsewu telah membebaskan lahan sekira 3,96 hektare yang lokasinya berdampingan dengan TPAS saat ini.
Lokasi ini, kata dia, dipersiapkan pengembangan pengelolaan sampah, estimasi anggarannya mencapai Rp 50 miliar hingga Rp 75 miliar, yang diperuntukan pematangan lahan, gedung, instalasi, kantor, peralatan pendukung dan mesin pengolahan sampah.
“Saat ini kami telah menandatangani kerjasama dengan pihak ketiga yang siap menampung offtaker atau produk dari pengolahan sampah berupa sampah plastik, pupuk organik, besi, aluminium, beling, kertas dan turunannya,” ujarnya.
Direktur Sanitasi, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR Ir. Tanozisochi Lase menyambut positif atas keseriusan Pemkab Pringsewu untuk membangun infrastruktur tersebut.
Pihaknya segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak Balai yang ada di Lampung.
”In syaa Allah saya akan ke Pringsewu untuk menandatangani nota kerjasama dalam mewujudkan pembangunan TPA di Bumiayu,” ujar pria yang akrab dipanggil Anas tersebut.
Ia juga menyarankan segera dibuat desain besar pengelolaan sampah di Kabupaten Pringsewu untuk memenuhi target 70% sampah terkelola.
Termasuk sarana dan prasarana apa saja yang dibutuhkan, serta pembagian tugas yang akan dikerjakan Kementerian PUPR dan Pemkab Pringsewu, yang kesemuanya akan dituangkan dalam naskah perjanjian kerjasama. (pon/rls)