Bandarlampung, wartaalam.com– Pandu Kesuma Dewangsa menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan.
Pandu mengisi kekosongan jabatan bupati selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024 yang dimulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Bupati setempat Nanang Ermanto ditetapkan sebagai peserta Pilkada Serentak 2024 yang berpasangan dengan Antoni Imam sebagai wakilnya.
Hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti Diluar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pandu, wakil bupati yang kali ini tidak ikut pencalonan, secara otomatis menjadi Plt bupati untuk mengisi kekosongan jabatan sekira 60 hari ke depan.
SK Plt Bupati diterima Pandu dari Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, bersamaan dengan pengukuhan empat Penjabat sementara (Pjs) kepala daerah kabupaten/kota di Lampung, di Balai Keratun Lantai 3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (24/9/2024).
Samsudin mengingatkan para Pjs dan Plt kepala daerah, menjaga netralisasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan masing-masing.
“Saya minta kepada para ASN di lingkungan pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota tetap menjaga netralisasinya selama masa proses Pilkada nanti,” katanya.
Dia mengingatkan para Pjs dan Plt kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan penuh tanggung jawab.
“Saya, selaku Pj gubernur Lampung, atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, mengucapkan selamat bertugas. Saya percaya dalam waktu singkat ini, saudara-saudara sekalian mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Selain itu, Penjabat Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung, Maidawati Retnoningsih, juga mengukuhkan Nuri Maulida sebagai Plt ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan. (amar/kmf)