Dorong Produk Lokal, Dinas Perdagperin Lampung Selatan Gelar Sosialisasi dan Pendampingan SIINas dan TKDN-IK 2024

0
254

Lampung Selatan, wartaalam.com–Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagperin) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi Industri Kecil (TKDN-IK) Tahun 2024.

Kegiatan yang digelar di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Selasa (3/9/2024), diikuti 50 peserta terdiri dari 10 peserta pendaftaran sertifikasi TKDN dan 40 yang registrasi ke aplikasi SIINas.

Adapun, sosialisasi tersebut bertujuan melaksanakan pendampingan kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) agar registrasi ke aplikasi SIINas dan mendaftarkan sertifikat TKDN-IK, sehingga produk IKM berpotensi mengikuti belanja pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kepala Dinas Perdagperin kabupaten setempat, Hendra Jaya menyampaikan, upaya pemerintah untuk memperkuat penguasaan pasar dalam negeri para produsen lokal melalui kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Menurut dia, melalui kebijakan tersebut diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan upaya peluang yang lebih besar bagi produk-produk lokal dalam pengadaan pemerintah.

“Dengan semakin banyaknya produk industri kecil menengah di Indonesia, khususnya di daerah itu yang memiliki sertifikat TKDN, kita berharap semakin banyak produk IKM yang dapat masuk dalam pengadaan pemerintah,” katanya.

Dia meminta, kepada seluruh peserta memanfaatkan kegiatan itu sebaik mungkin. Bagaimana mempelajari, mendiskusikan dan mengaplikasikan semua pengetahuan yang diperoleh dalam sosialisasi tersebut demi kemajuan bersama.

“Saya yakin dengan sinergi yang kuat antara para pemerintah dan pelaku industri, kita dapat bersama-sama mewujudkan industri kecil yang mandiri, berdaya saing dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” ujarnya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini