Bandarlampung, wartaalam.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung akan menghentikan penggunaan maskot pilkada 2024, hingga dilakukan perubahan atau perbaikan desain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung.
“Setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak, khususnya Lembaga Adat Lampung maka kami akan menghentikan penggunaan maskot pilkada Badarlampung berupa hewan kera,” kata Pelaksana Harian Ketua KPU Bandarlampung Hamami, di Bandarlampung, kemarin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menyatakan, penggunaan atribut adat pada maskot pilkada 2024 yang berbentuk hewan kera tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan ataupun melecehkan masyarakat Lampung.
“Penggunaan atribut adat Lampung pada maskot pilkada tidak dimaksudkan untuk menghina. Kami memohon maaf apabila atribut berupa Tumpal dan Kain Tapis pada maskot dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung,” katanya.
Dia mengatakan maskot pilkada 2024 itu dipakai berdasarkan hasil penilaian dewan juri terhadap perlombaan ‘Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024’ dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum.
“Personel, dewan juri maskot juga berasal dari unsur akademisi, budayawan, dan divisi yang membidangi sosialisasi dan partisipasi masyarakat. Kemudian pemenang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandarlampung pada 4 April 2024,” katanya.
Penilaian materi lomba didasarkan pada indikator, seperti karakteristik dan keindahan gambar, kesesuaian filosofi dengan gambar, kreatifitas informatif dan mengusung tema pilkada, mengangkat ciri khas atau kearifan lokal Kota Bandarlampung dan mencantumkan logo dan atribut KPU yang komunikatif.
“Materi yang diterima dari peserta lomba maskot sebanyak 17 peserta dan 11 peserta lomba jingle, dan dewan juri menetapkan untuk juara kesatu lomba maskot atas nama Rudi, juara kedua Cholid Munir dan juara ketiga Hari Saputra,” kata dia.
Menurut dia, maskot pilkada berbentuk hewan kera yang memakai Tumpal dan Sarung Tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan Ayo Bandarlampung Kita Memilih, dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan.
“Di antaranya, yakni kera merupakan fauna atau hewan resmi Kota Bandarlampung. Penggunaan Tumpal dan Tapis merupakan simbol kearifan lokal Lampung,” kata dia. (wa/ant)