Polisi Tangkap Karyawan Toko Sembako di Tubaba

0
45

Loading

Tulangbawang Barat, wartaalam.com – Polisi mengungkap kasus pencurian di toko sembako milik Dimas Rahmadhani (24), di Pasar Unit 6 Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Selasa 20 Februari 2024.

Polisi menangkap seorang tersangka Tri Purmanto (25), warga Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang.

Dari penangkapan tersebut terungkap, tersangka merupakan anak buah atau karyawan korban yang tahu seluk beluk toko

Tak hanya sekali, tersangka mencuri di tempat sama. Menurut korban, tokonya telah tiga kali kehilangan uang di dalam laci meja toko . Berdasarkan CCTV yang berada di dalam toko, uang tunai yang digasak tersangka sekita Rp 5 juta.

Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin mewakili Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan mengatakan, tersangka TP ditangkap saat berada di Tiyuh Kibang Budi Jaya di depan warung “Pak Jadi”, kata Kapolsek Rabu 21 Februari 2024.

Iptu Amaludddin mengatakan, kronologis kejadian tersebut diketahui korban pada Selasa, 13 Februari 2024 sekira pukul 13.00 WIB pada saat Korban sedang mengecek CCTV di dalam toko, terlihat diduga tersangka, seorang karyawan toko, AP mengendap-endap mendekati meja kasir dan mengambil uang yang berada di laci meja kasir tersebut kemudian dimasukan ke dalam kantong saku celananya.

Dari jejak rekaman CCTV, tersangka lebih dari satu kali melakukan pencurian tersebut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 5 juta dan melapor ke Polsek Lambu Kibang,” katanya.

“Untuk uang tunai telah habis dipakai tersangka,” ujarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Lambu Kibang. Terhadapnya dijerat pasal 362 KUHPidana.Ancaman hukuman 9 tahun penjara, katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini