LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Polsek Batanghari Nuban Polres Lampung Timur Polda Lampung, menggerebek perjudian sabung ayam.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari AKP Dian Andika, Minggu (3/12/2023) membenarkan adanya penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut.
Peristiwa, Minggu (3/12/2023), anggota Polsek Batanghari Nuban yang sedang berpatroli menerima laporan dari warga tentang sabung ayam di Desa Gedung Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban.
Menerima laporan tersebut Personil Polsek Batanghari Nuban langsung melakukan upaya penggerebekan.
Karena para penjudi sabung ayam melihat kedatangan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari Nuban langsung melarikan diri ke arah sungai Desa Gedung Dalem dan tidak yang tertangkap.
Namun polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 2 ekor ayam, 1 buah geber putih, 1 buah bak plastik hitam, 2 buah ember plastik, 1 buah ember kaleng, 1 buah jam dinding, 8 pasang sandal karet.
Untuk saat ini barang bukti diamankan di Polsek Batanghari Nuban dan para pelaku masih diburu polisi.
(pon)