Seorang Pemuda Ditangkap Bawa Shabu saat Terjerat Razia di Tubaba

0
450

TULANGBAWANG BARAT, WARTAALAM.COM – Personel gabungan Polres Tulangbawang Barat melaksanakan razia dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dipimpin Kabag Ops Polres setempat Kompol Dulhapid, Rabu (27/9/2023) menjadi petaka bagi seorang pemuda lantaran membawa shabu.

Saat akan dirazia, pemuda itu berusaha kabur, tapi akhirnya diciduk petugas Sat Narkoba yang bersiaga kemudian mengamankan pemuda tersebut.

Iptu Yopi Hariyadi mewakili Kapolres AKBP Ndaru Istimawan mengatakan, kejadian itu berawal saat razia dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di pertigaan depan kantor Samsat Tulangbawang Barat.

Polisi berpakaian preman pun bersiaga mengatasi adanya tindak kriminal dan menjaga lokasi dari hal-hal yang tidak diinginkan saat razia digelar.

“Kebetulan di pertigaan depan kantor Samsat Tulangbawang Barat ada pengendara motor Honda Beat warna putih biru nopol BE 3959 TR,
tanpa helm akan berbalik arah karena melihat razia. Petugas yang ada langsung menghentikannya,” kata dia.

Tersangka, ENF (24), warga Menggala, Kabupaten Tulangbawang langsung diamankan petugas.

Petugas curiga dan langsung melakukan pengeledahan di pakaiannya.

Setelah dilakukan pengeledahan, ternyata ditemukan 1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari selang pipet di dalam saku depan sebelah kiri celana yang dikenakan ENF dan 1 bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan dalam 1 buah dompet kulit warna coklat yang disimpan di saku belakang sebelah kanan celananya,” ujarnya.

Tersangka mengakui shabu tersebut merupakan barang miliknya yang didapat dari seorang laki-laki, dengan cara membeli seharga Rp.150.000.

Kini pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini