Antisipasi Peredaran Miras dan Narkoba, Polres Tubaba Razia Tempat Hiburan Malam

0
177

TULANGBAWANG BARAT, WARTAALAM.COM – Antisipasi peredaran minuman keras (miras) dan narkoba , Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Polda Lampung gelar razia tempat hiburan malam, Senin (25/9/2923) malam..

Dalam razia itu, petugas menggeledah sejumlah ruangan di tempat hiburan malam dan memeriksa barang bawaan pengunjung.

Meski dalam razia tempat hiburan malam itu polisi tidak menemukan narkoba namun mengamankan puluhan botol minuman berbagai jenis dan merk. dari sejumlah tempat hiburan malam/karaoke yang ada di wilayah tersebut.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan melalui Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, mengatakan, razia tersebut dalam rangka menciptakan kondusifitas keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Razia dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam dan keramaian. Terutama yang terindikasi adanya minuman keras dan penyalahgunaan narkoba, katanya.

“Jadi kami razia untuk mengantisipasi adanya miras dan penyalahgunaan narkoba,” kata Yopi.

Menurut dia, di Tulangbawang Barat, peraturan daerah (perda) telah melarang minuman yang mengandung alkohol. Untuk mengantisipasi ada minuman keras dan penyalahgunaan narkoba polisi akan merazia setiap tempat hiburan malam yang ada.

“Karena dinilai melakukan pelanggaran, puluhan botol minuman keras yang ditemukan di tempat hiburan malam itu diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulangbawang barat,” tutur Yopi.(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini