Lampung Utara, Wartaalam.com – Polres Lampung Utara, Polda Lampung menerjunkan 125 personel dalam rangka pengamanan aksi damai solidaritas Rempang yang digelar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kotabumi, Senin (25/9/2023).
Sebelum melaksanakan pengamanan Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna memimpin Apel dan Tactical Wall Game (TWG) dalam rangka kesiapan pengamanan aksi damai tersebut.
Aksi dimulai dari Sekretariat IMM menuju Tugu Payanmas kemudian Kejaksaan Negeri dan Polres Lampung Utara dilanjutkan ke Kantor DPRD Lampung Utara dengan menggunakan 1 unit mobil komando dan puluhan R2.
Teddy Rachesna mengatakan, pengamanan dilakukan untuk menunjukan kesiapan kehadiran polisi memberikan pengayoman terhadap peserta aksi.
“Saya ucapkan terimakasih sampai dengan saat ini situasi kondusif silahkan menyampaikan aspirasi tapi masih dalam koridornya,” katanya.
Terkait pernyataan sikap peserta aksi, dia mengatakan, apa yang terjadi di Rempang Batam itu merupakan atensi pihaknya untuk ke depan terkait permasalahan lahan.
“Kami Polres Lampung Utara dalam hal ini lebih mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” ujarnya.
Menurut dia, langkag-langkah antisipasi kriminalitas mulai dari fungsi Binmas untuk bhabinkatibmas menyampaikan sosialisasi, para personel Samapta melakukan pengaturan penjagaan patroli juga dan fungsi reskrim juga sebagai titik akhir untuk ungkap kasus.
“Terkait dengan mafia minyak sampai dengan saat ini kami masih terus melakukan upaya-upaya penyidikan ada beberapa laporan yang sudah kami tindak lanjuti jadi setahun terakhir sudah ada 4 kasus yang sudah kami laksanakan penegakan hukum, terkait BBM yang sudah kami tindak lanjuti hingga ke Kejaksaan sampai tahap P21,” kata Teddy.
“Sampi saat ini setiap ada permasalahan atau laporan kami tindak lanjuti. bagaimana ke depannya kejadian-kejadian penimbunan pengoplosan BBM di Kabupaten Lampung Utara tidak ada lagi,” ujarnya.
Setelah menyatakan sikap dan diterima kapolres, peserta aksi bengangsur-angasur meninggalkan Polres Lampung Utara menuju ke Kantor DPRD setempat. (pon)