LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Usai mendatangi Polres, Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) juga kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, namun ketua dan anggota Dewan tidak satu pun di temukan. Persoalan sama, hanya saja, para wakil rakyat kabupaten itu diminta segera mengambil langkah tegas, sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala dan wakil kepala daerah dapat diberhentikan apabila gagal dalam menyelenggarakan pemerintahan, kata Mukaram Sanjaya, koordinator KLTM kepada awak media, Rabu (17/5/2023).
Namun, kata dia, kedatangan timnya itu tidak mendapatkan apa-apa dari lembaga legislatif yang notabene sebagai wakil masyarakat Lampung Timur.
“Hingga saat ini, sama dengan Polres, DPRD pun belum ada respon atas surat permintaan kami dari masyarakat melalui Koalisi Lampung Timur Menggugat, kami sampaikan surat serta bukti-bukti terlampir, pemerintahan Dawam Azwar Hadi telah gagal menyelenggarakan pemerintahan, banyak fakta-fakta yang telah kami lampirkan dalam surat tersebut, kami masyarakat hanya meminta keseriusan wakil rakyat saat ini, peduli atau tidak mereka terhadap kabupaten berjuluk Bumei Tuwah Bepadan,” katanya.
Guna kepentingan daerah, para ormas dan LSM yang tergabung dalam Koalisi Lampung Timur Menggugat akan terus melangkah, di antaranya, mengirimkan surat kepada gubernur Lampung bahkan Mendagri (Mentri Dalam Negeri).
“Kami tidak sampai di DPRD saja, tetap akan ke gubernur dan mendagri,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, berbagai persoalan anggaran yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan tidak sesuai peruntukannya, sejak 2021 anggaran yang wajib dibayarkan kepada yang berhak pun, hingga akhir tahun anggaran tidak juga terealisasi.
Di tahun berikutnya, TA 2022 kondisi kabupaten itu semakin amburadul, lebih dari 200 miliar rupiah, berdalih kondisi keuangan, anggaran tidak terserap, sebagaimana mestinya.
,”Fakta nyata, rekanan atau pihak ketiga selaku pemenang tender dan telah melaksanakan pembangunan, tapi belum terbayar lunas sampai sekarang, bukti lainnya, hak, ribuan RT. Linmas. LPM dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) triwulan dua dan sisanya belum dilunasi, itu juga telah menjadi temuan Inspektorat Jendral (Irjen) Kemendagri, dari sebagian kecil itu saja sudah membuktikan gagalnya pemerintahan saat ini, masih banyak lagi lainnya,” ujarnya. (fir)