Kepsek Mangkir Saat US, LPA Meminta Disdik Bersifat Tegas

0
616

Kalianda, Wartaalam.com – Menyikapi 41 oknum Kepala Sekolah (Kepsek) mangkir saat Ujian Sekolah (US) di Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten setempat, M. Zainudin meminta kepada Dinas Pendidikan Lampung Selatan, segera memberikan teguran keras secara tertulis kepada sejumlah Kepsek tersebut.

M. Zainudin mengatakan bahwa, keputusan yang dilakukan sejumah Kepsek tersebut sangat tidak lah populis. Mengelar rapat saat ujian berlangsung. Semestinya, menurut Zainudin hal itu dapat dilakukan setelah ujian sekolah usai. Sebab, peran penting seorang kepala sekolah saat itu sedang dipertanggung jawabkan.

” Saya berharap kepada dinas pendidikan segera memberikan teguran keras, secara tertulis. Sehingga hal serupa tidak terjadi lagi di dunia pendidikan Kabupaten Lampung Selatan. Semestinya mereka para tenaga pendidik tidak mementingkan urusan pribadi, atau kelompok. Mereka mengemban tugas untuk mencerdaskan bangsa ini. Bukan mementingkan kepentingan sekelompok orang. Maaf…dari rapat itu kita bisa simpulkan bahwa ada kepentingan sekelompok orang untuk menjadi ketua K3S, dengan digelarnya rapat pemilihan itu. ” Kata Zainudin, Munggu (14-5).

Lebih lanjut Zainudin juga mengatakan, jika Dinas Pendidikan Lampung Selatan tidak jua memberikan sanksi maka LPA yang mewadahi sebagai perlindungan anak akan mengambil langkah sendiri dalam memberikan teguran keras kepada sejumlah oknum kepsek tersebut.

“Kami sebagi perwakilan masyarakat Lampung Selatan, yang tergabung dalam LPA meminta Dinas bertindak tegas. Jangan sampai kami bertindak sendiri. Jika tidak maka kami akan layangan surat kepada DPRD Lampung Selatan untuk mengambil tindakannya. Kalau bisa tidak usah dipakai lagi mereka sebagai kepala sekolah. ” Kata Zainudin seraya berapi-api. (TIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini