PRINGSEWU, wartaalam.com–Sebagai langkah strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur penerangan jalan yang modern, efisien, dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung melaksanakan Capacity Building Kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU) Alat Penerangan Jalan (APJ), di Aula Utama Pemkab setempat, Senin (27/4/2026).
Bupati setempat, Riyanto Pamungkas membuka kegiatan yang dihadiri Perencana Ahli Madya BAPPENAS Astu Gagono Kendarto, Senior Vice President Guidance and Colsultation PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Persero, Nandang Prihantoro, Wakil Bupati, Umi Laila, Ketua DPRD Suherman serta para ketua Komisi DPRD, jajaran pemerintah daerah, forkopimda dan instansi vertikal lainnya.
Hadir secara daring melalui zoom meeting, Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo dengan paparan teknis Kepala Bapperida Imam Fatkuroji.
Menurut Riyanto, penerangan jalan bukan sekadar fasilitas pelengkap, tetapi merupakan infrastruktur vital yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat, kelancaran lalu lintas, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Dia mengatakan, kondisi eksisting APJ di kabupaten tersebut jauh dari ideal, dari total 2.315 lokasi lampu yang terpasang, hanya 0,4% yang memenuhi standar teknis, sementara sebagian besar masih menempel pada tiang listrik PLN dengan sebaran yang belum merata.
“Selain itu, penggunaan lampu hemat energi baru (LEDl mencapai 17,24%, yang berdampak pada tingginya beban listrik daerah hingga sekira Rp 9,2 miliar/tahun. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemkab menargetkan kebutuhan ideal sekira 11.658 lokasi APJ LED yang akan melayani jaringan jalan sepanjang 752,6 km. Namun, keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan utama apabila hanya mengandalkan APBD. Karenanya, kami harus berani berinovasi melalui skema pembiayaan kreatif seperti KPBU,” ujarnya.
Menurut dia, melalui skema KPBU ini, pemkab mendorong kolaborasi dengan badan usaha dalam penyediaan, pembiayaan, hingga pemeliharaan infrastruktur.
Skema ini diharapkan mampu mencapai empat target utama, yaitu percepatan pembangunan, optimalisasi anggaran, peningkatan kualitas layanan berbasis kinerja, serta efisiensi energi melalui penggunaan lampu hemat energi LED.
“Capacity building merupakan momentum penting bagibmemperkuat pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam implementasi KPBU di daerah. Saya tekankan, melalui KPBU bukan berarti pemerintah lepas tangan, tetapi sebagai bentuk pembagian peran dan risiko secara proporsional dengan badan usaha,” katanya.
Dia mengajak seluruh perangkat daerah mengubah pola pikir menjadi lebih inovatif dan adaptif terhadap berbagai peluang pembiayaan pembangunan.
Serta meminta kepala perangkat daerah untuk menjadi entrepreneurial leader, yang mampu melihat peluang, jemput bola, dan tidak hanya terpaku pada pola kerja administratif semata.
Sementara itu, Suherman, mengatakan, sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki peranan strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam hal pengawasan, selain mendukung dan memberikan persetujuan.
Namun dirinya tidak bisa serta-merta menyetujui tanpa melalui pembahasan bersama anggota DPRD lainnya.
“Pada dasarnya hal apapun kalau dikaji dan dipaparkan terlebih dahulu tentu akan mudah dipahami dan dimengerti, baik sisi positif maupun negatif. Skema KPBU ini memiliki peluang besar menghadirkan inovasi pembiayaan dan tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga melibatkan peran serta badan usaha, mekanisme regulasi menjadi sangat krusial bagi semua,” ujarnya.
Pihaknya mengingatkan, transparansi harus betul-betul dilaksanakan, terlebih yang berkaitan dengan APBD.
Dia meyakini anggota DPRD akan mendukung program pemerintah daerah jika hal tersebut dilaksanakan secara transparan serta demi kepentingan masyarakat dan pemerataan pembangunan. (Ade)






