Jawa Barat, wartaalam.com—Sekda Kabupaten Tanggamus, Hamid Heriansyah lubis menerima penghargaan Sistem Merit 2023 dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang diserahkan Komisioner Pokja Pengawasan Pengisian JPT Wilayah II, Agustinus Fatem, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (16/2/ 2024).
Penghargaan diberikan kepada daerah- daerah yang memiliki nilai sistem merit dengan kategori sangat baik, tidak semua daerah memperoleh penghargaan, di Provinsi Lampung yang memperoleh hanya Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Pesawaran.
Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengapresiasi penghargaan dan berharap dipertahankan tahun- tahun berikutnya.
“Sistem Merit yang telah diimplementasikan Kabupaten Tanggamus dalam pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) penting dilakukan suksesor atau calon JPT sudah disiapkan dari lama sehingga ketika suksesor atau calon ditempatkan pada jabatan target tersebut sudah siap dan dapat menjamin karier talenta dari internal organisasi,” ujarnya.
Disahkannya UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.
“Penting bagi kita untuk memastikan perubahan mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain,” katanya. (pon)