

Bandarlampung, wartaalam.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait dugaan korupsi dana hibah 2023-2024.
“Penggeledahan terkait tindak lanjut surat perintah penyidikan Kejari Mesuji, soal tindak pidana korupsi dana hibah,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Mesuji, Jodhi Atma, Rabu (23/4/2025).
Dia mengatakan, dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik Kejari Mesuji mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahun 2023-2024 oleh Bawaslu Mesuji.
“Untuk nilai dugaan kerugian negara, sementara kami masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” kata dia.
Jodhi mengatakan, hingga saat ini Kejari juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Mesuji.
“Sudah beberapa kami periksa seperti koordinator divisi di Bawaslu Mesuji, bendahara dan anggotanya,” kata dia.
Dia mengatakan, akan ada pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna menyesuaikan antara dokumen-dokumen yang ada dan dari keterangan yang ada.
“Untuk total dana hibahnya sekira Rp 11,2 miliar,” kata dia