Indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan Raih Predikat Baik

0
7

Lampung Selatan, wartaalam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama 614 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) lainnya menerima hasil evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Hasil evaluasi penyelenggaraan SPBE tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang ditetapkan pada 31 Desember 2024.

Pemkab Lampung Selatan meraih indeks dengan nilai 3,08 atau predikat Baik, meningkat dibandingkan tahun 2023 dengan indeks 2,74 yang juga dengan predikat baik.

Kepala Bidang Tata Kelola SPBE Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Delfarizzy mengatakan, predikat tersebut merupakan proses Evaluasi SPBE Tahun 2024, telah melalui serangkaian tahapan yang diawali Penilaian Mandiri Tim Assesor Internal oleh masing-masing IPPD.

“Penilaian Mandiri seluruh IPPD ini dilaksanakan mulai 17 Juli 2024 hingga 18 Agustus 2024,” kata dia di kantornya, Jumat (3/1/2025).

Menurut dia, evaluasi dilanjutkan tahapan Penilaian Assesor Eksternal melalui Penilaian Dokumen, Penilaian Interviu, dan Penilaian Visitasi yang berlangsung pada Bulan Agustus hingga November 2024.

“Kemudian konsolidasi dan harmonisasi hasil penilaian di November 2024 dan penyusunan laporan analisis, rekomendasi dan hasil evaluasi,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo setempat, Anasrullah menyampaikan syukur atas capaian indeks SPBE tersebut.

“Alhamdulillah indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan meningkat dari 2,74 menjadi 3,08 di tahun 2024. Terima kasih kepada Tim SPBE Kominfo yang telah bekerja keras untuk mendapatkan nilai yang lebih baik, semoga tahun 2025 ini bisa semakin meningkat,” katanya.(amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini