Lampung Selatan, wartaalam.com–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung bersama Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menggelar Sosialisasi sekaligus Ikrar Netralitas Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kegiatan yang dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lampung Selatan, Martoni Sani, Pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir serta Komisioner Bawaslu Lampung Selatan itu digelar di Aula Negeri Baru Resort Kalianda, Jumat (20/9/2024).
Hamid Badrul Munir menekankan pentingnya acara sosialisasi tersebut, bukan hanya sekadar formalitas belaka.
Dia mengatakan, Bawaslu Provinsi Lampung saat ini tengah konsen melaksanakan sosialisasi di 15 kabupaten/kota.
“Pada hari ini, Kabupaten Lampung Selatan menjadi pertama yang melakukan sosialisasi dan ikrar. Kegiatan ini menjadi fokus bersama untuk memastikan langkah-langkah pencegahan terkait netralitas kepala desa agar berjalan optimal,” katanya.
Dia mengatakan, sosialisasi harus berlangsung sebelum kampanye dimulai. Namun jika ada kendala di tingkat kabupaten/kota, koordinasi lebih lanjut bisa dilakukan hingga tahap awal kampanye.
“Pentingnya acara ini guna menyamakan persepsi antara kepala desa, antara penyelenggara pemilu dan antara seluruh kontestan yang ada di Lampung Selatan,” ujarnya.
Menurut dia, pada tahapan kampanye ada beberapa peraturan perundang-undangan yang sangat jelas. Bahwasannya kepala desa tidak boleh berpihak dan mengeluarkan keputusan yang menguntungkan atau merugikan satu calon.
“Melalui sosialisasi ini nanti akan dijelaskan peraturan apa saja dan sangsi nya apa. Jadi sangat jelas sekali apa saja sanksi bagi kepala desa yang memang terbukti tidak berlaku adil atau berpihak kepada calon tertentu,” katanya.
Dia berharap, melalui kolaborasi dengan kepala desa, Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan sukses di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan. (amar/kmf)