Lampung Selatan, wartaalam.com–Sekira 11 perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Penandatanganan rencana kerja sama tahunan tersebut terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Perangkat daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Kemudian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Peternakan dan RSUD Bob Bazar Kalianda.
Sementara, penandatangan dilakukan 11 kepala perangkat daerah bersama Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Afni Carolina, disaksikan Bupati setempat, Nanang Ermanto, di ruang kerjanya, Selasa (10/9/2024).
Nanang Ermanto menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut.
Dia mengatakan, dengan adanya kerja sama, pemerintah daerah terbantu terutama dalam bidang hukum.
“Semoga dengan kesepakatan bersama ini membangun sinergi serta saling mendukung. Supaya melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.
Dia meminta kepala perangkat daerah yang melakukan penandatanganan segera menindaklanjuti kerja sama tersebut.
“Jangan hanya sekadar penandatanganan saja. Segera tindak lanjuti, koordinasi, jadi ada sinkronisasi antara perangkat daerah dengan Kejari,” ujar dia.
Sementara, Afni Carolina mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama tersebut dalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi perangkat daerah terkait.
“Tujuan kesepakatan bersama mewujudkan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan bagi para pihak, dalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya.
Dia berharap, hadirnya Kejari membantu Pemkab.
Dia mengingatkan antara perangkat daerah terkait dan Kejari jangan pernah sungkan saling komunikasi terkait kerja sama tersebut.
“Semoga hadirnya kami bisa bermanfaat. Kami senang jika kami bermanfaat untuk Pemkab Lampung Selatan dalam kerja sama ini,” katanya. (amar/kmf)