Lampung Tengah, wartaalam.com–Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah Polda Lampung menangkap tersangka pelempar batu di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 133+800Bl.
Dalam rilisnya, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit didampingi wakapolres, kabag Ops, kasat Reskrim, kasat Narkoba dan kasi Humas mengatakan, Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah bersama jajaran Polsek Terbanggi Besar sudah mengamankan tiga anak di bawah umur yang terlibat dalam pelemparan batu, Kamis (4/4/2024).
“Tiga anak yang diamankan telah ditetapkan tersangka, BW (17), WA (16), dan ZA (15),” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (5/4/2024) siang.
“Setelah ketiga bocah itu diperiksa, pelemparan kaca pada 4 truk dan 1 bus itu hanya karena iseng saja,” katanya.
Andik mengatakan, ketiganya melempar batu di jalan tol dengan menaiki under pass
Menurut dia, berdasarkan pengembangan kasus, masih ada tiga pelaku lainnya, saat ini dalam pengejaran.
Aksi yang terjadi pukul 02.30 WIB itu menyebabkan 4 unit truk dan 1 unit bus mengalami pecah kaca, katanya.
Lima kendaraan tersebut di antaranya truk muatan dengan Nopol S 8402 UR, truk Hino BG 8290 HL, truk BA 8695 LU, truk BE 8191 JM, dan bus Nopol BA 7095 QU.
“Lokasi kejadian di JTTS KM. 133+800 B Bandarjaya Barat, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah,” katanya.
Saat ini, kata dia, pihaknya memetakan lokasi rawan di jalan tol, dan memasang himbauan.
Menurutnya, lokasi rawan kriminal jalan tol, di overpass atau flyover dan jembatan penyebrangan.
Pihaknya akan gencarkan patroli dan koordinasi dengan aparat kampung daerah yang dipetakan.
“Permasalahan penerangan minim di sana sudah kami usulkan untuk mencegah terjadi lagi aksi serupa,” katanya. (pon)