TANGGAMUS, wartaalam.com – Kcelakaan lalu lintas telah terjadi di Jalan Raya Ir. H. Juanda, di Simpang Rumdin Bupati, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Sepeda Yamaha Mio J tanpa nomor polisi dengan truk Hino Box nomor polisi BE 8429 AAC.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah mengatakan, pengendara Yamaha Mio J tanpa nomor polisi, Halimi (48), warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Kota Agung dengan membawa dua penumpang, Hanafiansyah (3) dan Eka Yulia (9), warga Pekon Suka Banjar, Kecamatan Kota Agung.
Sedangkan pengemudi Hino Box, Aldi Firmansyah (23) dari Kutoarjo II, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
“Peristiwa terjadi, Jumat, 29 Maret 2024, sekira pukul 08.30 WIB,” kata Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.
Menurut dia, akibat kecelakaan itu, Halimi mengalami luka robek di bibir atas dan luka di kepala bagian kiri. Sedangkan kedua bocah, Hanafiansyah luka terbuka, patah tulang kaki sebelah kiri, dan lecet kening sebelah kiri.
Sementara itu, Eka Yulia Sari luka robek pada kaki sebelah kiri dan lecet pada bagian dagu. Dan sopir truk tidak mengalami luka, jela
katanya.
Menurut dia, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio J hendak keluar dari Simpang Rumdin Bupati menuju jalur utama.
Secara bersamaan datang truk Hino Box dengan nomor polisi BE 8429 AAC melintas dari arah Pringsewu menuju Pesisir Barat.
“Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan. Sehingga pengendara dan dua penumpang terjatuh,” ujarnya.
Ridwansyah mengatakan, dalam kejadian itu, pihaknya telah melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi TKP, evakuasi korban dan melakukan olah TKP, mengamankan sopir truk serta kedua kendaraan.
“Untuk barang bukti dan sopir truk saat ini diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. (pon)