Nekat Melawan, Tersangka Curas Mendapat Tindakan Tegas Terukur Polisi

0
308

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Dor!Petugas Kepolisian Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, Polsek Jabung, dan Polsek Braja Selebah, terpaksa memberi tindakan tegas terukur seorang tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), yang nekat melawan saat ditangkap.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Jabung AKP Rudi, Kamis (21/9/2023), mengatakan tersangka GS (44), warga Kabupaten Lampung Selatan.

Tersangka diduga terlibat pencurian sepeda motor, merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2559 DAV, milik SY (36), warga Kabupaten Lampung Selatan.

Peristiwa kejahatan tersebut Minggu (10/9/2023), diduga terjadi di areal persawahan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Saat beraksi, tersangka dua orang, sempat mengancam, menembak ke arah korban, menggunakan senjata api laras pendek, sebelum kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

Korban yang mengalami kerugian mencapai Rp 17 juta, kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya, ke Mapolsek Jabung.

Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan, mendeteksi keberadaan tersangka di kawasan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

Tetapi saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan, bahkan berusaha menembak petugas kepolisian, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, yang mengakibatkan meninggal dunia.

Untuk melengkapi berkas penyidikan, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, senjata api rakitan jenis revolver, berikut amunisi dan selongsong amunisinya, 1 unit sepeda motor dan dokumennya, telepon genggam, 2 mesin diesel, alat bor, serta 1 set kunci pas.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini