Sekdakab Lampung Selatan: Pensiun Aturan, Bukan Lantaran Tua

0
659

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin membuka Sosialisasi Layanan Pensiun Terpadu Tahap I tahun 2023.

Sosialisasi yang diikuti 222 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Januari 2024 hingga 1 Juni 2024, di Aula Sebesi Gedung PKK, Selasa (8/8/2023).

Thamrin mengatakan, masa pensiun merupakan saat bahagia yang harus dinikmati setiap PNS.

Masa itu, kata dia, tidak bisa dihindari setiap pegawai.

“Pensiun itu karena aturan, bukan berarti kita tua. Kita tidak boleh menyatakan diri tua, harus tetap semangat dan tetap berjiwa muda,” ujarnya.

Menurut dia, masa pensiun harus disambut dengan senang hati dan gembira. Bukan dijadikan sebagai momok yang menakutkan.

Alasannya, seseorang yang telah pensiun lebih bebas mengisi hidup yang selama ini terlewati dengan tugas pekerjaan kedinasan.

“Setiap PNS akan menghadapi masa ini. Saya juga akan pensiun tahun depan. Jadi umur boleh berlanjut, usia tua tetapi tetap semangat, harus tetap muda,” katanya.

Thamrin berpesan kepada seluruh peserta yang akan memasuki masa pensiun selalu menjaga kesehatan. Baik kesehatan fisik, serta kesehatan finansial di masa pensiun nanti.

“Pesan pak Bupati jaga kesehatan. Ibu-ibu walaupun pensiun harus tetap cantik. Kalau tidak cantik nanti suaminya berpaling. Tetap semangat dan harus berjiwa muda,” ujarnya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini