Bupati Lamsel Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD TA 2024 ke DPRD

0
807

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, pada Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Rabu (12/7/2023).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Hendry Rosyadi didampingi tiga wakilnya, serta dihadiri 34 anggota dewan dari 50 anggota dewan yang ada.

Hadir juga Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, perwakilan anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta para pejabat utama dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan, penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024,” katanya.

Dia mengatakan, ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024.

Menurut Nanang, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sekira Rp 2.252.079.770.229,00.

Kemudian, Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan Rp 368.691.459.229,00. Sementara Pendapatan Transfer diproyeksikan Rp 1.882.428.311.000,00,

“Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan Rp 960.000.000,00,” katanya.

Untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan Rp 2.245.847.240.089,00 untuk berbagai program prioritas.

“Belanja Daerah diprioritaskan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur wilayah, pemerataan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran serta penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak,” ujarnya.

Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024, terdiri dari pengeluaran pembiayaan Rp 4.000.000.000,00 yang merupakan penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan Maju.

“Nota pengantar rancangan KUA PPAS ini akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024,” kata dia.

Nanang berharap, nota pengantar rancangan KUA PPAS tersebut dapat dibahas, dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD dalam suatu nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan saran dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah.

“Semoga semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dengan baik. Sehingga menjadi modal utama untuk membangun lebih baik pada masa yang akan datang,” tuturnya.

Sementara itu, delapan fraksi DPRD menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 di tingkat komisi dan badan anggaran.

Meski demikian, sejumlah fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal ke depan. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini