Laporan Dugaan Korupsi Tidak Diterima Kejari Kalianda, Ormas Pospera Lampung Selatan Kecewa

0
593

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kecewa dengan pelayanan pihak Kejaksaan Negeri Kalianda. Alasannya, saat akan melakukan pelaporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten setempat kurang mendapat respon.

Menurut Ketua DPC Pospera Lamsel Andi Rizal didampingi Agus Sriyanto (Sekretaris DPC Pospera) pelayanan pihak Kejaksaan Negeri Kalianda mengecewakan. Pihaknya melakukan lapor izin menghadap kepada staf yang bertugas dengan tujuan menghadap Kasi Intel untuk pelaporan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami datang kesini memenuhi kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia untuk melakukan pelaporan apabila melihat tindakan yang dapat merugikan keuangan negara. Tapi, kami kecewa dengan pelayanan yang di berikan pihak Kejaksaan Negeri Kalianda.”

“Kami sudah menunggu lama sejak lapor menghadap dan begitu kami diberitahu staf yang bertugas, pihak Kasi Intel tidak berada di tempat dan sedang di Kejati Lampung menyambut pejabat dari Kejagung. ini sangat disayangkan, kalau memang tidak ada seharusnya diberitahu dari awal kalau tidak ada dan kami tidak menunggu lama-lama,” katanya,

Menurut Andi, pihaknya juga sempat adu argumen dengan staf Kejari, dirinya dan pengurus Pospera Lamsel bakal melakukan pelaporan dan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi ke Kejati Lampung.

Namun pihak staf mengatakan kalau untuk pelaporan dimasukan saja berkasnya ke bagian staf pengaduan atau pelaporan.

“Saya katakan ke staf, kalau kami datang di antaranya konsultasi dan memberikan berkas pelaporan. Menurut kami, tentunya kami meminta pihak Kasi Intel untuk memberikan arahan, apakah berkasnya kurang atau tidak.
Itulah tujuan kami menghadap Kasi Intel dan membuat laporan,” ujarnya.

Tidak luput juga, slogan yang sudah tertanam di dalam tubuh Ketua DPC Pospera Lamsel, pihaknya saat ini sedang berjuang untuk kepentingan rakyat dan juga sedang memerangi tindak pidana korupsi.

“Memang kami tidak pernah berperang melawan penjajah akan tetapi. Kami akan memerangi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” katanya.

Sementara Sekertaris DPC Pospera Lamsel Agus Sriyanto, mengatakan, pihaknya sudah meminta kontak person untuk menghubungi Kasi Intel, namun staf berdalih takut pihak Kasi Intel tidak berkenan.

“Menurut saya, Kasi Intel itu merupakan Humas pihak Kejaksaan Negeri dan itu berlaku di Kejaksaan Negeri yang ada di Indonesia, kalau itu salah, saya mohon maaf, dan juga kalau disini berbeda humasnya saya mohon maaf, Mbak,” kata Agus.

Saat pihaknya mau meninggalkan ruangan tunggu Kejaksaan Negeri Kalianda, mereka bertemu dengan warga Ruguk, Kecamatan Ketapang yang menceritakan terkait pengaduan warga yang sudah satu tahun ini belum juga ada respon pihak Kasi Intel.

“Kami juga kecewa Mas dengan pihak Kejaksaan Negeri Kalianda. Kami sudah melakukan pelaporan setahun yang lalu, tapi sampai sekarang belum ada kabar, apakah sudah diproses apa belum. Kalau belum kami akan mencabut berkas laporan kami,” kata Safa’i diamini Syaiful Hidayat yang mendampingi warga Ruguk.

Dia mengatakan, kasus yang dilaporkan pihaknya terkait kasus tanah. Dan pihaknya juga sudah beberapa kali mendatangi Kejaksaan Negeri Kalianda dan belum pernah bertemu dengan pihak Kasi Intel.

“Kami juga tadi dikasih tahu, kalau Kasi intel sedangkan ada acara di Kejati Lampung. Katanya sih ada pejabat Kejagung yang datang dan mereka mau menyambutnya, itu sih yang saya dengar dari staf tadi,” ujarnya.(hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini