23.9 C
Bandar Lampung
Kamis, Maret 30, 2023
spot_img
BerandaDaerahPolisi Tangkap Dua Penambang Liar di Lamtim

Polisi Tangkap Dua Penambang Liar di Lamtim

 618 dilihat

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – Polres Lampung Timur menangkap dua orang warga yang diduga melakukan  penambangan liar di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur (Lamtim).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, Kamis (6/10/2022), menyampaikan inisial para tersangka, IS (58), warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung dan SY (65), warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Marga Tiga.

Berawal Selasa (4/10/22), Sat Reskrim Polres Lampung Timur melaksanakan patroli ke penambangan dan melakukan pengecekan surat izin penambangan, dari hasil pemeriksaan dinyatakan penambangan tersebut ilegal.

Dia mengatakan para tersangka diduga melakukan penambangan batu, menggunakan alat seadanya, di kawasan Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Marga Tiga, tanpa memiliki ijin penambangan yang sah.

Selain para tersangka, petugas Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa batu belah hasil penambangan, tuturnya. (fir)

spot_imgspot_img

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lontarkan Abu Setinggi Satu Kilometer

JAKARTA, WARTAALAM.COM - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi...

Stafsus Menkumham RI Tekankan Pengamanan kepada Seluruh Satker di Lampung

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM - Staf Khusus Bidang Pengamanan dan...

Pemkab Lamsel Teken MoU dan PKS dengan PMI

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan...
spot_img
Semua Negara
683,644,472
Total kasus terkonfirmasi Kasus Covid
Updated on March 30, 2023 5:40 pm

Langganan Berita

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini