BPS Lamsel Gelar Rakor Pendataan Awal Regsosek 2022

0
1006

LAMPUNG SELATAN, WARATAALAM.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat, Selasa (20/9/2022).

Rakor tersebut merupakan langkah mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Rapat juga dihadir anggota Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat dan beberapa pejabat lainnya.

Kepala BPS Lampung Selatan (Lamsel) Arif Rahman Maulana mengatakan, tahun 2022 Badan Pusat Statistik mendapatkan tugas melaksanakan pendataan awal Regsosek.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, pada beberapa kali rapat kabinet terbatas yang membahas mengenai perlunya Reformasi Sistem Perlindungan Sosial.

Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsive terhadap kondisi bencana, katanya.

Menurut dia, tujuan Pendataan Awal Regsosek, menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju Regsosek untuk seluruh penduduk. Perubahan penyediaan data sosial ekonomi tersebut meliput cakupan seluruh penduduk Indonesia,  standar dan metodologi yang sama, pemutakhiran regular, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan, katanya.

Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas Lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten untuk pelaksanaan perlindungan sosial dari pemberdayaan ekonomi, tuturnya.

Sementara, Asisten Administrasi Umum Badruzzaman mengatakan, pendataan Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Nantinya akan dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan pemerintah agar lebih terarah.

Regsosek juga digunakan kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Dengan data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagai data lintas lembaga serta lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten, katanya.

Dampak pandemi Covid-19 sejak 2 tahun lalu mengakibatkan perekonomian Lampung Selatan mengalami kontraksi, ditambah dengan pengangguran terbuka dan angka kemiskinan yang mengalami peningkatan, ujarnya.

Berdasarkan data, jata dia, Maret 2020 kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 14,08 persen dan Maret 2021 mengalami peningkatan hingga 14,19 persen.

Melalui sinergitas seluruh pemangku kepentingan dari tingkat pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan pada 2022 diharapkan secara perlahan mengalami penurunan.

Hasil yang dicapai Kabupaten Lampung Selatan dalam upaya penanggulangan kemiskinan sebagai dampak adanya pandemi Covid-19 perlahan-lahan mulai menunjukkan peningkatan. Melalui pelaksanaan intervensi program penanggulangan diharapkan kemiskinan Lampung Selatan Tahun 2022 semakin menurun, ujarnya. (hen/amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini