Potret Lampung Timur, Pungut Iuran OPD Melalui Rekening Pribadi

0
345

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Pungutan atau iuran dana umat berbungkus zakat fitrah dan zakat mal beserta iuran lainya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) se – Kabupaten Lampung Timur melalui OPD, tidak lagi dianggap tabu.
Begitulah seklumit potret Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) saat ini.

Melakukan pungutan dengan transfer kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kepada masing-masing OPD, pungutan terbesar berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang jumlahnya ratusan juta rupiah.

Ironis, hal tersebut tidak dianggap tabu oleh pemerintah kabupaten yang berjuluk Bumei Tuwah Bepadan itu. Hal serupa pun tetap dilakukan dengan dalih kesepakatan bersama. seperti tahun sebelumnya, 2021, pungutan iuran dengan proses transaksi melalui rekening pribadi milik ASN pada Kesra. Tahun 2022 pun kembali berulang, seperti sebelumnya tetap berdalih kepengurusan Baznas belum terbentuk.

Muhaimin, saat ini menjabat sebagai kepala Bidang Olahraga pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Lamoung Timur. Senin (12/9/2022) petang kepada awak media mengakui proses pungutan iuran zakat fitrah tahun anggaran 2021, transaksinya melalui rekening pribadi milik seorang ASN di bagian Kesra.

Menurut mantan kepala Bagian Kesra, hal tersebut dilakukan karena Baznas saat itu telah habis masa kepengurusannya, tahun 2019, lalu dari fomatur menunjuk Abdul Latif menjadi PLT ketua Baznas, dan rekening Baznas masih dipegang pengurus lama.

‘Tidak mungkin nanti uangnya diambil pengurus lama, untuk memudahkan prosesnya makan kami sepakat melalui rekening kasubag,” ujar Muhaimin.

Menurutnya, hal serupa tidak akan terjadi lagi.

“Mestinya tahun 2022 tidak terjadi (melalui rekening pribadi. red), kan sudah lama, dua tahunan, rekening Baznas mungkin sudah aktif,” ujarnya.

Faktanya, pungutan iuran dana umat tersebut tetap melalui rekening pribadi ASN bagian Kesra.

Kepengurusan Baznas belum terbentuk, ujar Imam Gozali, kepala Bagian Kesra pengganti Muhaimin saat hearing dengar pendapat dengan DPRD (Komisi IV) beberapa waktu lalu. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini