LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Dalam rangka mempersiapkan Roadshow Bus KPK “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” Tahun 2022 yang akan dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, Lampung dan Banten, termasuk di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel)
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan rapat persiapan membahas mengenai kerjasama dan kolaborasi antarstakeholder, di Aula Krakatau Kantor Bupati Setempat, Senin (12/9/2022).
Sebagai pimpinan rapat, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengatakan, rapat persiapan sebagai tindak lanjut surat KPK RI, Kabupaten Lampung Selatan menjadi lokasi Roadshow Bus KPK dalam rangka “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”.
Rencananya, Roadshow Bus KPK tersebut berlangsung Selasa dan Rabu ( 27-28 September 2022) dan akan diisi berbagai agenda kegiatan.
Rangkaian kegiatan nantinya dilaksanakan di beberapa tempat, Kantor Bupati, Aula Inspektorat Lampung Selatan, lapangan Korpri serta STIH Muhammadiyah Kalianda, katanya.
Dia mengatakan, menjelang kegiatan tersebut agar berlangsung lancar dan sukses diperlukan kerjasama dan kolaborasi antarjajaran perangkat daerah.
Sementara, Inspektur setempat Anton Carmana menuturkan, kegiatan itu merupakan keinginan KPK RI langsung hadir di tengah masyarakat dalam membangun budaya anti korupsi terkhusus di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Diperkirakan akan ada sekira 20 personil dari pihak KPK RI termasuk Ketua KPK RI, Firli Bahuri yang akan hadir dalam kegiatan tersebut, tuturnya.
Menurut dia, rombongan Bus Road Show KPK diperkirakan sampai di Lampung Selatan 25 September 2022 yang diagendakan akan dikawal anggota PoL-PP dan Dishub Lampung Selatan yang bertolak dari Kota Bandar Lampung.
“Demi kelancaran perjalanan dari rombongan nanti, saya meminta kerjasama PoL-PP dan Dishub mengawal rombongan dari Kota Bandar Lampung hingga Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Diperkirakan ada 200 warga Kabupaten Lampung Selatan yang mengikuti sosialisasi gratifikasi, di Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan pada 27 September mendatang.
Menurut Anton, agenda kegiatan yang akan berlangsung seperti sosialisasi antikorupsi untuk pelajar tingkat TK, SD, SMP, dan SMA.
Kegiatan juga akan diisi kuliah umum antikorupsi di STIH Muhammadiyah Kalianda, edukasi antikorupsi untuk satuan pendidikan, kemudian sosialisasi gratifikasi untuk masyarakat, katanya.
Selain itu, akan dilaksanakan pula bimbingan teknis gratifikasi aparatur sipil negara (ASN), pameran pelayanan publik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). (hen/amar/kmf)