23.1 C
Bandar Lampung
Jumat, Maret 31, 2023
spot_img
BerandaDaerahRekayasa Lalu Lintas di Kota Kalianda Kembali Digelar

Rekayasa Lalu Lintas di Kota Kalianda Kembali Digelar

 66 dilihat

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Rekayasa lalu lintas dalam Kota Kalianda, Lampung Selatan kembali diterapkan mulai Kamis 21 Juli 2022.

Hal tersebut ditandai dengan apel gabungan di halaman Kantor Dishub Lampung Selatan oleh gabungan personil yang akan bertugas mengamankan rekayasa lalu lintas di sejumlah lokasi.

Sekira 60 personil dikerahkan untuk menertibkan dan mengarahkan pengendara, yang tergabung dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri.

Pengalihan arus lalu lintas tersebut akan diterapkan mulai Kamis dan seterusnya hingga batas waktu yang belum ditentukan, mulai dari pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Perlu diketahui sebelumnya, rekayasa lalu lintas di sejumlah titik dalam Kota Kalianda telah dilaksanakan pada April 2022, namun sempat terhenti sementara kemudian dilakukan evaluasi serta perbaikan baik dari segi fasilitas dan prasarana penunjang.

Menindaklanjuti hal tersebut melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan kembali menerapkan rekayasa lalu lintas sebagai upaya mengenalkan potensi-potensi yang ada di Kota Kalianda dan sekitarnya, baik potensi wisata, kuliner maupun UMKM.

“Sejak uji coba rekayasa lalu lintas yang pernah diterapkan pada 18 April hingga 20 April 2022, hasil dari ujicoba itu kami mengadakan perbaikan-perbaikan pada kekurangan kemarin. Tujuan rekayasa lalu lintas ini adalah meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkenalkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lampung,” kata Kepala Dinas Perhubungan Darmawan saat di temui usai apel gabungan, Kamis (21/7/2022).

Adapun rute perjalanan yang dilakukan rekayasa tidak berubah meliputi, perjalanan arah Bakauheni-Bandar Lampung akan dialihkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui Simpang Fajar lurus menuju Simpang Kejaksaan.

Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju Simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat Simpang Simpur Kodim.

Sementara, pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni akan dilalihkan mulai dari Simpang Jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di Simpang Polsek Kalianda.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan Darmawan meminta kepada semua unsur yang terlibat untuk bekerjasama dan mensosialisasikan kepada masyarakat serta pengguna jalan agar mereka memahami untuk kemajuan Lampung Selatan.

“Manajemen rekayasa lalulintas dilakukan pengalihan arus lalin, mohon dukungan dari semua pihak. Sebelumnya kami juga sudah mempublikasikan melalui media-media, termasuk di radio, jadi mudah-mudahan masyarakat bisa mendukung kegiatan merupakan suatu upaya dalam memajukan Lampung Selatan,” tuturnya. (hen/amar/kmf)

spot_imgspot_img

Berita Terkait

Bupati Lamsel Serahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga kepada Penderita Disabilitas

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM - Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang...

Bupati Lamsel Resmikan Jembatan Parit 9 Desa Berundung

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM - Asa warga Desa Berundung khususnya...

Peringati HUT XIV, DPRD Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Istimewa

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM - DPRD Pringsewu, Lampung menggelar Rapat Paripurna...
spot_img
Semua Negara
683,688,663
Total kasus terkonfirmasi Kasus Covid
Updated on March 30, 2023 11:42 pm

Langganan Berita

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini