PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Badan Pendapatan Kabupaten Pringsewu, Lampung, melaksanakan Penyampaian Surat Pembertahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2022, di Kecamatan
Adiluwih, di Pendopo kecamatan setempat, Kamis,(2/6/2022).
Hadir para kepala pekon se-kecamatan tersebut, kolektor PBB masing masing pekon, Camat Adiluwih Parwanto, Kepala Badan Bapenda Kabupaten Pringsewu, Waskito J. S., Kabid Pendapatan Bapenda Pringsewu, Ali Al Hamidi, Kabid Pengendalian dan Pelaporan Bapenda Ilham Tesa Putra, Sekcam Adiluwih Lasmini, serta para kasubid Bapends, para kasi dan staf kecamatan.
Camat Adiluwih Parwanto mengatskan, pajak besar manfaat bagi semua.
‘Mari kita bersama-sama mensukseskan PBB dan warga harus diberi pengertian tentang pentingnya pajak bagi pembangunan,” katanya.
Kepala Badan Pendapatan Pringsewu Waskito mengatakan, PBB dapat dibayarkan melalui Alfamart, Indomart, dan Bumdes. Untuk para kepala pekon, sesudah SPPT PBB ini segera diberikan kepada para wajib pajak yaitu masyrakat, sebab SPPT bila sudah disampaikan kepada mayarakat maka minimal tugas kita sudah berkurang karena sudah disampaikan. Sesudah itu kita berikan pengertian tentang pentingnya pajak sehingga mereka mengetahui manfaat pajak,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Al Hamidi menyampaikan pihaknt Mengunjungi setiap kecamatan yang diawali dari Kecamatan Gadingrejo, Pagelaran, Banyunas, Pagelaran Utara.
“Hari ini kami di Kecamatan Sukuharjo dan Kecamatan Adiluwih, untuk kecamatan lainnya disesuakan jadwal yang ada,” katanya. (ade)