Sekretaris Daerah Lamsel Buka Sosialisasi dan Rekonsiliasi Iuran Korpri 2022

0
161

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DP KORPRI), Thamrin menggelar rapat sosialisasi dan rekonsiliasi yang membahas Iuran Korpri setempat tahun 2022.

Rapat yang terselenggara Rabu, (17/5/2022) tersebut bertempat di Sekretariat Dp Korpri Lampung Selatan serta turut dihadiri Branch Sales Manager KB Bukopin cabang Kalianda Yulius Rizal Rozi dan undangan.

Acara yang akan berlangsung 18-19 Mei 2022 itu diawali laporan ketua pelaksana Eko Junaidi Prabowo selaku sekretaris Dewan Pengurus Korpri setempat dengan menjelaskan saat ini Korpri telah bertransformasi sebagai organisasi lembaga profesi yang mandiri dan independen.

Adapun maksud dan tujuan sosialisasi dan rekonsiliasi mensosialisasikan surat keputusan dewan pengurus Korpri Nomor 236/4/skdpkls/II/ tahun 2022 tertanggal 22 Februari 2022 tentang Sumber Penerimaan Korpri dan Pengelolaan serta peruntukan dana Korpri di Lingkungan Korpri yang di dalamnya mengandung program kerja Korpri serta tentang besaran iuran Korpri yang baru.

Selanjutnya, mensosialisasikan perjanjian kerjasama yang dilakukan DP Korpri Lampung Selatan dengan PT. KB Bukopin KCU Cabang Lampung yang telah ditandatangani pada 4 April 2022 tentang penempatan dan pengelolaan dana iuran anggota Korpri dalam rangka mewujudkan pengelolaan dana Korpri yang transparan, tertib, akuntabel, dan kredibel dengan mengoptimalkan layanan transaksi perbankan/payroll atau auto debet.

Sosialisasi dibagi dua hari dengan peserta di hari pertama 18 perwakilan OPD dan 9 kecamatan dan hari kedua dengan peserta 17 OPD dan 8 kecamatan, ujarnya.

Di tempat yang sama, Thamrin menyambut baik kegiatan tersebut.

Dia juga menjelaskan sejak 21 Januari 2021, Kopri sudah melebur dengan Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Sesuai aturan DPD Korpri Provinsi Lampung ada sedikit kenaikan pada iuran Korpri sesuai dengan pangkat/golongan dengan yang memiliki jabatan eselon II 75rb, Eselon III 50rb, dan eselon IV 25rb, katanya.

Thamrin mengatakan, sekretaris Korpri dan Kopri Lampung Selatan memiliki kegiatan yang dilakukan secara rutin dengan memberikan uang duka kepada setiap anggota yang meninggal dunia maupun memberikan tali asih kepada anggota Korpri yang sudah memasuki masa purna bakti.

Besaran uang duka Rp 5 juta dan satunan tali asih Rp 1,5 juta rupiah, katanya.

Dia berpesan, berkenaan dengan seragam Korpri yang baru untuk kiranya dapat dibeli secara mandiri karena sekretariat Kabupaten Lampung belum dapat menyediakan. (hen/rif/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini