LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto melantik Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2022-2027 setempat, Senin (4/4/2022).
Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, pimpinan Baznas Lampung Selatan periode 2022-2027 akhirnya terpilih dan ditetapkan melalui SK Bupati Lampung Selatan Nomor. B/293/1.02/HK/2022 tertanggal 31 Maret 2022.
Pelantikan para pimpinan dan pelaksana Baznas itu dilaksanakan di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati dan disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, meskipun kepengurusan dan aktivitas Baznas sempat vakum beberapa waktu lalu, namun tidak menyulutkan semangat kebersamaan para pengurus yang baru dalam membangun organisasi.
“Belajar dari sejarah dan pengalaman hilangkan ego-ego pribadi kita untuk membangun Baznas untuk bersama-sama bersinergi dalam membangun Lampung Selatan,” ujarnya.
Nanang berpesan kepada kepengurusan baru dapat melahirkan program-program yang mendukung pembangunan dan kemajuan Lampung Selatan.
“Saya yakin, para pengurus Baznas sudah mewakili beberapa elemen, untuk pengembangan Baznas ke depan dengan program-programnya melalui inovasi dan kreativitas,” katanya.
Sementara, Ketua Baznas Kab. Lampung Selatan periode 2022-2027 terpilih Mukhlisin, menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada panitia seleksi Baznas terutama bupati Lampung Selatan atas terbentuknya kepengurusan baru.
“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh tim seleksi Baznas yang telah menerima kami, kami tidak tahu apa acuannya sehingga kami diterima menjadi pengurus Baznas Kab. Lampung Selatan, kami mohon doanya mudah-mudahan amanah yang berat ini bisa kami laksanakan sebaik-baiknya dengan aturan yang ada,” katanya.
Mukhlisin menyebut, usai dilantik kepengurusan Baznas periode 2022-2027 langsung bekerja mengingat bertepatan dengan bulan suci Ramadhan dengan tugas pertamanya mengelola zakat fitrah.
“Tugas awal kami kata pak Bupati, mengelola zakat fitrah yang ada di Kab.Lampung Selatan yaitu zakat fitrah dari ASN, harapan kami mengenai pendistribusian zakat fitrah tersebut nantinya pemda memfasilitasi berupa kendaraan pendistribusian,” katanya.
Berikut susunan personalia Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kab.Lampung Selatan Periode 2022-2027:
I. Pengurus Komisioner
A. Mukhlisin (ketua),
Zaini (wakil Ketua Bidang Pengumpulan),
Kusno Raharjo (wakil ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan),
Zainal Arifin ( wakil ketua bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan)
Ujang Irawan (wakil ketua Bidang Administrasi, SDM dan Umum).
II. Pengurus Pelaksana
Kepala Pelaksana Andriansyah,
Sekretaris Pelaksana, Hendra Gunawan,
Pelaksana Bidang Pengumpulan, Aar Hendraya Firdaus,
Pelaksana Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Chairum Fansuri,
Pelaksana Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Mahmudi,
Pelaksana Bidang Administrasi, SDM dan Umum, Uun Qomarun Najmi.
(hen/rif/kmf)