Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Kamis, Mei 26, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Polda Jabar Ungkap Puluhan Pinjol Ilegal

Oktober 15, 2021
in Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional
0 0
RS AKA Medika Lamtim akan Buka Layanan Kesehatan untuk ODGJ
0
Bagikan
0
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAWA BARAT – WARTAALAM.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membeberkan nama puluhan pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek saat beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy mengatakan ada 23 nama aplikasi pinjol yang dioperasikan 89 orang yang telah diamankan.

“Jumlah nasabahnya secara keseluruhan belum dapat kami tentukan karena baru satu korban yang kita minta keterangan, dan korban itu merupakan korban dari kelompok ini,” kata Roland di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: 83 karyawan “pinjol” ilegal di Sleman dibawa ke Polda Jawa Barat

Berikut nama-nama aplikasi pinjol ilegal yang diungkap Polda Jawa Barat:
WALLIN
TUNAI CPT
DANATERCEPAT
PNJAM UANG
KANTONG UANG
SUMBER DANA
WADAH PINJAMAN
SAKU88
PAHLAWAN PINJAMAN
PINJAMAN TEMAN
KREDIT KITA
BOS DUIT
MONEY GAIN
DOKUKU
DAILY KREDIT
TARIK TUNAI
UANG INSTAN
TUNAI GESIT
KAPTEN PINJAM
DANA HARAPAN
DUIT LANGIT
COINZONE
SAKU UANG

Dengan diungkapnya praktik pinjol ilegal itu, Roland berharap masyarakat yang merasa menjadi korban dari nama-nama aplikasi pinjol itu dapat melaporkan kepada Polda Jawa Barat guna melengkapi petunjuk penyelidikan.

“Silakan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk nanti kami bisa lihat kembali apakah dari nasabah yang merasa terancam, ini (pinjol) pelakunya yang sekarang sudah kami amankan,” kata dia. (*)

Tags: DaerahJabarJawa BaratKrimininalNasional
SendShareTweet
Berita Sebelum

RS AKA Medika Lamtim akan Buka Layanan Kesehatan untuk ODGJ

Berita Berikut

Gajah Jantan Jinak di Way Kambas Masuk Angin

Berita Berikut
RS AKA Medika Lamtim akan Buka Layanan Kesehatan untuk ODGJ

Gajah Jantan Jinak di Way Kambas Masuk Angin

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist