28.7 C
Bandar Lampung
Rabu, Maret 29, 2023
spot_img
BerandaDaerahBupati Lamsel Imbau Warga Tidak Lakukan Perjalanan ke Luar...

Bupati Lamsel Imbau Warga Tidak Lakukan Perjalanan ke Luar Daerah

 60 dilihat

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama Kapolres AKBP. Edwin dan Komandan Kodim 0421 Letkol. Inf. Enrico Setyo Nugroho meninjau posko penyekatan Pelabuhan Bakauheni pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Mikro Provinsi Lampung di Pelabuhan ASDP Bakauheni Lamsel, Rabu (7/7/2021).

Orang nomor satu di Lamsel tersebut melihat langsung kondisi penyekatan Seaport Interdiction Bakauheni, Areal loket penumpang, dan areal rapid antigen swasta di Pelabuhan ASDP Bakauheni.

Peninjauan tersebut bertujuan mengecek koordinasi antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan PT ASDP.

Di lokasi peninjauan Nanang Ermanto mengatakan, masyarakat yang akan melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni harus dan wajib menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan berupa kartu vaksinasi Covid-19 dan hasil rapid antigen dengan masa berlaku 1 x 24 jam atau Scan PCR Covid-19 dengan masa berlaku 2 x 24 jam sebelum tiba di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Bakuheni.

“Saat ini kami melakukan pengecekan PPKM Darurat yang belaku hingga tanggal 20 juli mendatang, mengingat Lamsel adalah pintu gerbang, untuk itu kita harus extra waspada.”

“Saya mengimbau kepada saudara-saudara kita yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Jawa, harus wajib disiapkan persyaratannya (Kartu Vaksin dan Hasil Rapid Test). kalau bisa, ya tahan dulu supaya tidak melakukan perjalanan, supaya penyebarannya Covid-19 tidak masif lagi,” kata Nanang.

“Lamsel alhamdulillah kita oranye, kami bersama TNI, Polri dan kecamatan hingga desa menghidupkan Satgas Covid-19 sampai ke tingkat desa untuk mencegah penularan Covid-19 agar tidak begitu masif penyebarannya,” kata dia.

Sementara Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin mengatakan akan menerapkan PPKM Darurat di posko dengan sikap tegas bagi pengguna jalan yang tidak memiliki persyaratan lengkap.

“Saya menghimbau pengguna jalan, baik pejalan kaki, penumpang maupun pengendara tidak melakukan perjalanan keluar, khususnya Pulau Jawa. Bila ada keperluan mendesak sehingga harus melakukan perjalanan wajib untuk memiliki kartu vaksin dan hasil ravid test antigen negatif. Kami akan melakukan tindakan tegas,” ujarnya.

“Hal ini telah kami lakukan sejak tadi malam, sesuai instruksi kapolda Lampung, bentuk aplikasinya hari ini kami cek ke lapangan,” tuturnya. (nov/kmf)

spot_imgspot_img

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lontarkan Abu Setinggi Satu Kilometer

JAKARTA, WARTAALAM.COM - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi...

Stafsus Menkumham RI Tekankan Pengamanan kepada Seluruh Satker di Lampung

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM - Staf Khusus Bidang Pengamanan dan...

Pemkab Lamsel Teken MoU dan PKS dengan PMI

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan...

Persiapan Penilaian KLA, Pemkab Lamsel Gelar Rapat Gugus Tugas

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab...
spot_img
Semua Negara
683,539,740
Total kasus terkonfirmasi Kasus Covid
Updated on March 29, 2023 4:21 pm

Langganan Berita

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini