346 CPNS di Lamsel Menjadi PNS

0
82

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Sekira 346 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Lampung Selatan patut bersyukur, betapa tidak mereka telah menjadi PNS.

Prosesi pengambilan sumpah janji PNS Formasi Tahun 2018 itu digelar di Aula Sebuku, rumah dinas bupati Lampung Selatan, kemarin.

Bupati setempat Nanang Ermanto menyerahkan petikan Surat Keputusan bupati Lampung Selatan secara simbolis kepada tiga PNS.

Nanang mengatakan, pengambilan sumpah janji tersebut pada hakekatnya merupakan kesanggupan seorang PNS terhadap negara dan juga Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah.

Dia meminta mereka yang telah diangkat menghayati sumpah janji yang telah diucapkan serta mampu menunjukkan komitmen dan tanggungjawab moral sebagai abdi negara, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Menjadi PNS juga harus memiliki kejujuruan. Laporkan ke saya jika ada oknum yang meminta-minta untuk mengurus SK ini. Saya tidak mau mendengar ada yang bermain, apalagi sampai ada isu-isu yang beredar di media sosial,” tuturnya.

Nanang juga meminta SK PNS yang telah diterima tersebut jangan digadaikan untuk hal yang kurang bermanfaat. Apalagi kalau hanya untuk keperluan membeli kendaraan.

“Pastinya setelah mendapat SK ini sudah ada harapan. Tapi jangan gadaikan SK hanya untuk membeli mobil. Kecuali untuk membeli rumah tidak masalah,” kata Nanang.

“Syukuri amanah yang telah dicapai dengan semangat dan kerja keras. Tunjukkan PNS adalah figur yang bisa menjadi panutan masyarakat. Peran serta saudara-saudara sangat diharapkan untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Lampung Selatan, Puji Sukanto menjelaskan, mereka diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 800/182/V.05/2019 dan 800/183/V.05/2019 tanggal 21 Februari 2019.

Terdiri guru ( 221) tenaga kesehatan (94), dan tenaga teknis ( 30).
PNS dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat 1 orang.

Calon PNS telah menjalani masa percobaan atau prajabatan satu tahun yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan terintegrasi.

Lulus Pelatihan Dasar (Diklat Prajabtan) dan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, ujarnya. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini